Find Us On Social Media :

Bantu Pulihkan Ekonomi Negara di Tengah Pandemi, Menko Airlangga Hartarto Bebaskan Pajak Bagi Pemilik Mobil Baru, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Mobil baru Toyota Avanza versi pahe cocok untuk pemotor

Menurut dia, industri pendukung otomotif menyumbang lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.

Di sisi lain, Airlangga juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Pun demikian dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kini Rajin Baca Al Quran, Askara Berharap Rumah Tangganya dengan Nindy Ayunda Kembali Utuh, Kuasa Hukum: Mempertimbangkan Anak

Industri otomotif diketahui merupakan industri padat karya mengingat saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor yakni pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.

Kemudian, pelaku industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan sebanyak 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja, dealer dan bengkel resmi 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor karena industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Baca Juga: Belikan Ponsel Untuk Anak-anaknya Belajar Daring Saja Tidak Mampu, Kehidupan Syam Permana Sungguh Memprihatinkan, Harus Kerja Serabutan Meski Lagu Ciptaannya Antarkan Inul Daratista Jadi Biduan Kaya Raya

Selain itu, melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan meningkatkan investasi di sektor terkait.