Find Us On Social Media :

Heboh Video Bongkar Chip E-KTP yang Diduga Bisa Lacak Orang, Dukcapil Berikan Bantahan dan Beberkan Faktanya: Itu Cuma Buat Simpan Data Penduduk

Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, R

Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.

“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Postingan tersebut hingga Jumat (12/2/2021) siang juga telah disukai lebih dari 10.000 pengguna dan dikomentari lebih dari 1.500 komentar.

Baca Juga: Kecewa Pada Aurel Hermansyah yang Tidak Mengabari Soal Rencana Pernikahannya dengan Atta Halilintar, Krisdayanti: Harusnya Kan...

Penjelasan Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP elektronik memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.

Namun ia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.

"Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Hendak Diperkosa Seorang Pria, Perempuan Ini Tawarkan Uang Rp 1 Juta, Begini Akhirnya

Selain itu, data kependudukan tersebut, imbuhnya hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.