Find Us On Social Media :

Nafsu Duniawinya Tak Tertahan, Nasib Pegawai Bank Ini Justru Apes Usai Terjebak Iming-iming Emas Batangan dari Dukun Palsu, Uang Puluhan Juta pun Melayang

Ilustrasi emas batangan

Gridhot.ID - Modal nipu, pria 35 tahun asal Bekasi harus berurusan dengan polisi.

Melansir Kompas.com, Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah membekuk NR (35) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengaku dukun yang bisa menarik emas batangan secara gaib.

NR berhasil menipu salah satu pegawai bank di Tegal hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Sosok SSJ, Pengusaha Asal Solo yang Ikut Nikmati Hasil Korupsi PT Asabri, 27 Aset yang Dibelinya Pakai Uang Haram Sudah Diungkap MAKI

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, korban MR (25) warga Kabupaten Tegal sebelumnya merasa tertipu sebesar Rp 46 juta oleh pelaku.

Adapun modus penipuan tersebut seperti dilansir dari SuryaMalang.com ialah pengakuan mampu menarik emas batasan dari alam gaib di Tegal.

Kini dukun palsu asal Kabupaten Bekasi ini harus mendekam di penjara Polres Tegal Kota.

Baca Juga: 2 Bulan Mendekam di Rutan Salemba Usai Kasus Pelanggaran Prokes, Habib Rizieq Dikabarkan Sakit hingga Hampir Pingsan dalam Sel, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Kambuh

NR diduga menipu pegawai bank berinisial MR (25) sampai Rp 46 juta.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan tersangka tidak kunjung memberikan emas batangan sesuai janjinya sejak enam bulan lalu.

"Karena yang dijanjikan tidak pernah terwujud, merasa tertipu, dan dirugikan, akhirnya korban melapor ke polisi," kata Syuaib, Kamis (18/2/2021).

Penipuan ini bermula saat korban kenalan dengan tersangka pada Juni 2020.

Saat itu pelaku pura-pura memiliki banyak jaringan dan bisa membantu mencarikan nasabah untuk peminjaman uang di bank tempat korban bekerja.

Baca Juga: Dapat Surat Desakan, Prabowo Subianto Diminta Hentikan Latihan Prajurit TNI Makan Tokek Hidup-hidup, PETA: Menodai Kehormatan Indonesia

Tak lama kemudian korban datang ke tempat pelaku di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Saat itu pelaku menyatakan bahwa korban diuntit makhluk gaib berupa tuyul yang selalu mengganggunya.

Kemudian pelaku menawarkan diri untuk membantu korban untuk menghindarkan dari makhluk gaib.

Baca Juga: Nasibnya Tak Semujur Desa Miliarder di Tuban, Warga di Daerah yang Berjarak 3 Jam dari Dusun Sumurgeneng Ini Justru Harus Menderita Lebih dari 1 Dekade, Harus Hidup Terseok-seok Gara-gara Lumpur Lapindo

"Pelaku minta korban menyerahkan sejumlah uang untuk membeli peralatan ritual mengusir tuyul. Karena percaya, korban menuruti kemauan pelaku," ungkap Syuaib.

Ternyata pelaku juga menawarkan jasa mendapat harta karun berupa emas batangan yang ditarik secara gaib.

Lagi-lagi pelaku minta sejumlah uang untuk membeli peralatan ritual.

Korban pun memberikannya secara bertahap sehingga mencapai total Rp 43,5 juta.

Baca Juga: Potong Kelamin Sendiri Hingga Putus, Pria Cianjur Ditolak Berobat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Namun setelah ditagih, pelaku selalu mengelak.

"Kejadiannya sejak Juni 2020 sampai Desember 2020," kata Syuaib.(*)