Find Us On Social Media :

Beda Nasib dengan Suami Annisa Pohan yang Lagi Berkutat dengan Kudeta Partai Demokrat, Mantan Pasangan AHY di Pilgub DKI Ini Malah Ketiban Apes, Ada Apa?

AHY dan Sylviana Murni

Donni lalu meminta Rachmad Junaedi membuatkan rekening tabungan itu.

Rachmad lalu meminta rekannya, yakni Budi Martin untuk membuat rekening tabungan tersebut.

Budi Martin lalu meminta Herman Syahputra untuk membuat rekening tersebut.

Budi Martin dan Herman Syahputra tergiur untuk membantu karena diiming-imingi imbalan uang.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dari Istana Mewah Mertuanya, Rumah Pertama Annisa Pohan dengan AHY Justru Sangat Sederhana, Plafon Berlubang Atapnya Sempat Jadi Tempat Hidup Biawak

Sekitar April 2020, Rachmad bebas dari penjara. Ia lalu mengambil buku tabungan di Herman Syahputra dan menyerahkan ke Basa di dalam penjara.

Setelah itulah Basa mulai melancarkan penipuan dengnan berpura-pura menjadi Edi Sumantri.

Hasil penipuan itu kemudian dibagi-bagi. Basa dapat Rp37,8 juta, lalu Donni dapat Rp25,2 juta.

Sedangkan Rachmad hanya dapat Rp2,1 juta, lalu Budi Martin dapat Rp 3 juta, dan Herman Syahputra Rp250 ribu.

Baca Juga: Tuding Orang Lingkaran Jokowi Ingin Kudeta Partai Demokrat, AHY Ditantang Sebut Nama, Habiburokhman: Kalau Nggak Berani, Bisa Jadi Gimik Polilik

Saat ini otak penipuan ini yakni Basa belum berhasil ditangkap.

Dalam sidang, hakim lalu memvonis penjara 1,6 tahun bagi HERMAN SYAHPUTRA TANJUNG dan BUDI MARTIN MARPAUNG.

Sedangkan RACHMAD JUNAEDI PILIANG dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan. (*)