Find Us On Social Media :

Olok-olok Polisi hingga Walikota Gibran di Medsos, Virtual Police Polresta Solo Ciduk 3 Netizen yang Diduga Sebarkan Hoaks: Pelaku Diperiksa Ahli Bahasa, Hukum, dan ITE

Berantas Hoax dan Tekan Pelanggaran UU ITE, Polisi Virtual Mulai Diaktifkan

"Total ada 3 orang yang kami amankan," jelasnya.

Dia menambahkan, polisi sengaja membuat Virtual Police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, sehingga agar terhindar dari pelanggaran UU ITE.

Di dalam tim menurut dia, ada ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE yang menerjemahkan arti postingan di media sosial.

Baca Juga: Dana Simpanan Rp 200 Juta Melayang, Nasabah Nasabah BMT Taruna Sejahtera Menangis Histeris Geruduk Kantor Unit: Kami Cuma Diberi Janji-Janji Palsu!

"Jika ada penyimpangan dan pelangaran UU ITE, kami memberikan peringatan," ungkapnya.

"Kalau berpotensi melanggar UU ITE, untuk menghapus konten dan apabila tidak dihiraukan diseret ke hukum yang berlaku," tutupnya.(*)