Find Us On Social Media :

Dulu Bantu Bakrie dari Lilitan Utang, Taipan Batubara yang Pernah Jadi Rekan Bisnis Mendiang Suami Jennifer Jill Kini Ditangkap KPK, Ini Kasusnya

Pengusaha batubara Samin Tan

Gridhot.ID - Partner bisnis batubara mendiang suami pertama Jennifer Jill ditangkap KPK.

Ialah Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. 

Mengutip Tribunnews.com, Samin Tan merupakan tersangka kasus suap yang menjadi buron sejak April 2020.

Baca Juga: Mantan Istrinya Pontang-panting Dagang Kue, Zumi Zola Ngaku Tetap Transfer Rp 20 Juta per Bulan Meski Dipenjara: Saya Berupaya Memenuhi Kewajiban

"Benar, hari ini Tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Diketahui, mendiang suami pertama Jennifer Jill, Max Armand bukanlah orang sembarangan.

Diberitakan Fotokita.id, Max Armand adalah mantan pembalap gokart nasional dan pemimpin banyak perusahaan.

Baca Juga: Hasil Korupsi Asabri Dibelikan Aset Rp 56 Miliar di Boyolali, Modus Cuci Uang Tersangka SWJ Dibongkar MAKI: Bawa Uang Pakai Koper dari Jakarta dan Dinamai Orang Lain

Salah satunya adalah PT Asmina Koalindo Tuhup dan ada pula Borneo Lumbung Energy dan Metal.

Di perusahaan terakhir itu, Max Armand tercatat sebagai direktur perseroan sejak 2015.

Max Armand kemudian meninggal dunia pada 20 Januari 2017 lalu.

Adapun, Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. PT AKT merupakan anak usaha PT BLEM yang dimiliki Samin Tan.

Baca Juga: Kini Tengah Hadapi Kasus Dugaan Korupsi, Mark Sungkar Digosipkan Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Sesungguhnya

Dalam kasusnya, Samin Tan diduga memberi suap kepada eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih senilai Rp 5 miliar.

Uang suap itu untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Taipan asal Teluk Pinang itu meminta bantuan Eni untuk menyelesaikan masalah terminasi perjanjian PT AKT, anak usaha PT Borneo Lumbung Energy dan Metal di Kalimantan Tengah.

Atas permintaan Samin, Eni diduga menyanggupi dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPR RI.

Eni Saragih sendiri merupakan tersangka KPK kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Ia sudah divonis bersalah dalam rasuah itu. Eni dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

Selain Eni, dalam kasus itu KPK juga menjerat pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, serta mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

Baca Juga: 20 Kapal Tanker dan 23 Hektar Tanah Heru Hidayat Disita Negara, Jaksa Agung Bongkar Sosok Bos TRAM yang Terlibat Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Orang Ini Jagoannya

Lalu, siapa sebenarnya Samin Tan? 

Samin Tan merupakan pria kelahiran Teluk Pinang 1964 silam.

Samin Tan diketahui pernah mengenyam pendidikan di jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1986.

Kariernya diawali sebagai mitra dari KPMG Hanadi Sudjendro pada 1987 hingga 1998. Rekan kemitraan ini berlanjut pada Deloitte Touche tahun 1998-2002.

Melansir artikel Kontan pada Mei 2020, Samin Tan pernah dinobatkan sebagai 40 pria terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2011.

Ia bahkan mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie. Saat itu, jumlah kekayaannya menduduki posisi ke-28 setelah Ciputra.

Sejak tahun 2007, Samin Tan terus mengembangkan sayapnya sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan batu bara hingga memiliki perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Baca Juga: Rugikan Negara Sebesar Rp 94 Miliar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Ternyata Beri Hadiah Mewah Secara Cuma-cuma pada 5 Selebriti Tanah Air, Jennifer Dunn Jadi Salah Satunya

Ia semakin berjaya dengan menduduki posisi Chairman Bumi Plc (London), yakni raksasa pertambangan Indonesia yang tercatat di London Stock Exchange.

Samin Tan memiliki kekayaan sebesar US$ 940 juta.

Dengan kekayaannya tersebut, ia dapat membantu permasalahan utang Bakrie. Samin Tan membantu Bakrie dengan membeli 50% saham Bumi Plc di Bursa London.

Tidak berhenti disitu saja, sejak 2002 Samin Tan memiliki investasi di Renaissance Capital Asia.

Samin memiliki kesepakatan untuk mengakuisisi saham milik Bakrie di Bumi Plc, senilai US$ 223 juta AS pada Juli 2013. Karena akuisisi itu Samin Tan menguasai saham Bumi Plc sebesar 47%.

Dalam berita Kontan.co.id pada Juli 2013, menyebutkan bahwa Bumi Plc adalah perusahaan yang didirikan Nat Rothschild dan keluarga Bakrie.

Baca Juga: Jurus Langkah Seribu Pedangdut Betty Elista Setelah Diperiksa KPK, Sang Biduan Diduga Kecipratan Uang Haram Korupsi Benur Edhy Prabowo, Kok Bisa?

Namun, Bakrie kemudian memutuskan untuk berpisah dengan Rothschild. Untuk membeli saham Bakrie sejumlah 23,8% tersebut, Samin Tan melakukannya melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

KPK lalu memajang foto Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebagai DPO atau buronan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir sebanyak 2 kali dari pemeriksaan sebagai tersangaka, yaitu pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020.

(*)