Find Us On Social Media :

Jadi Otak di Balik Bisnis Haram Alat Tes Antigan Bekas yang Raup Untung Rp 30 Juta Sehari, Bussines Manager Kimia Farma Dilaporkan Sedang Bangun Rumah Mewah, Intip Potretnya

Picandi Mosko Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan yang ditangkap Polda Sumatera Utara.

"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang tapi kami juga tidak tahu kemana," paparnya.

Sementara itu, mereka terakhir bertemu dengan PC dua pekan lalu saat ulang tahun anaknya.

Selama bekerja dengan PC, mereka mengaku tidak ada masalah, termasuk pembayaran gaji selalu lancar.

Awal Mula terungkapnya Bisnis Daur Ulang Rapid Test Antigen

Pengungkapan bisnis haram ini berawal ketika petugas Ditreskrimsus Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid antigen di Bandara Kualanamu.

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Baca Juga: Kimia Farma Janji Berikan Sanksi Berat untuk Petugasnya yang Gunakan Alat Rapid Test Bekas

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara masif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara Kualanamu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, dari hasil penyelidikan, para pelaku ternyata sudah menjalankan aksinya sejak Desember 2020 lalu.

"Setelah petugas kami melakukan penyelidikan, berhasil diamankan lima orang. Kasus daur ulang alat rapid antigen ini dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu," kata Irjen Panca dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Baca Juga: Polisi Nyamar Bongkar Rapid Test Antigen Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, Petugas Kimia Farma Ketakutan Ngaku Cuma Cuci Alat yang Sudah Dimasukkan Lubang Hidung Orang-orang dengan Air