Find Us On Social Media :

Lima Tahun Lalu Kasus Kopi Sianida Sempat Hebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso yang Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Otto Hasibuan: Saya Sedih...

Jessica Kumala Wongso

Pengacara Otto Hasibuan bersedih

 

ikutip dari Grid.ID pada awal tahun 2020, Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto lalu menuturkan bahwa ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Jessica telah memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Baca Juga: 4 Tahun Lebih Kasus Kopi Sianida Guncang Indonesia, Pakar Ungkap Adanya Rahasia yang Masih Disimpan Jessica Wongso, Divonis Habiskan 20 Tahun Hidupnya di Penjara Tapi Tak Ada Kemarahan di Raut Wajahnya

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna

Hal itu lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Baca Juga: 4 Tahun Kasus Kopi Sianida Berlalu, Ahli Bongkar Ekspresi Aneh Jessica Selama Tampil di Publik, Raut Wajahnya Disebut Sembunyikan Rahasia yang Tak Bakal Diumbar Sembarangan