Find Us On Social Media :

Lima Tahun Lalu Kasus Kopi Sianida Sempat Hebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso yang Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Otto Hasibuan: Saya Sedih...

Jessica Kumala Wongso

GridHot.ID - Heboh kasus sate sianida baru-baru ini mengingatkan kita dengan kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin lima tahun silam.

Saat itu, tanggal 6 Januari 2016.

Melansir TribunnewsBogor.com, Wayan Mirna Salihin menyeruput es kopi vietnam yang dibelikan sahabatnya, Jassica KumalaWongso.

Tak berapa lama setelah menyeruput es kopi tersebut, Mirna langsung mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan buih, lalu jatuh pingsan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Baca Juga: Putrinya Nyamar Saat Kirimkan Sate Sianida Lewat Ojol, Orang Tua Nani Dikabarkan Tahu Anak Gadisnya Dinikah Siri Aipda Tomy, Disebut-sebut Titipkan Hal Ini ke Ketua RT

Jessica Kumala Wongso kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Dia divonis kurungan penjara selama 20 tahun.

Saat ini, dia masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Lima tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica Wogso di penjara berubah drastis.

Kondisi Terbaru Jessica Wongso di Penjara

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Baca Juga: Berawal dari Status WA Istri Polisi, Potret Nani Dalang Sate Sianida Pakai Daster Kuning Jadi Viral, Pelaku Sempat Diingatkan: Pakaiannya Jangan Seperti Itu

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso) keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia

Baca Juga: Sate Kirimannya Salah Sasaran hingga Bunuh Bocah 10 Tahun, Wanita Pengirim Makanan Beracun di Yogyakarta Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya yang Misterius

Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara setiap pagi dan sire,

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, bahwa dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain.

Pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Ingat Jessica Kumala Wongso? Divonis 20 Tahun Penjara, Pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan Kopi Sianida Itu Ungkap Penderitaannya: Saya Seperti Sampah...

Pengacara Otto Hasibuan bersedih

 

ikutip dari Grid.ID pada awal tahun 2020, Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto lalu menuturkan bahwa ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Jessica telah memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Baca Juga: 4 Tahun Lebih Kasus Kopi Sianida Guncang Indonesia, Pakar Ungkap Adanya Rahasia yang Masih Disimpan Jessica Wongso, Divonis Habiskan 20 Tahun Hidupnya di Penjara Tapi Tak Ada Kemarahan di Raut Wajahnya

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna

Hal itu lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Baca Juga: 4 Tahun Kasus Kopi Sianida Berlalu, Ahli Bongkar Ekspresi Aneh Jessica Selama Tampil di Publik, Raut Wajahnya Disebut Sembunyikan Rahasia yang Tak Bakal Diumbar Sembarangan

Kembaran Mirna sedih

Kembaran Mirna, yakni Wayan Sandy Salihin mengaku sedih.

Kesedihan itu lantaran ia masih tak bisa melupkaan sosok sang kembaran, Mirna.

Apalagi, di bulan Maret 2021 kemarin, Mirna baru saja berulang tahun.

Sambil melampiran foto bersama Mirna, Sandy Salihin ungkap kerinduannya.

Baca Juga: Bak Hilang di Telan Bumi, Begini Keadaan Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida yang Melibatkan Mirna Salihin dan Jessica Wongso, Bahagia?

"Happy Birthday Mir. Hope you are happy up there, I love you and I miss you always and forever #happybirthdaytwinnie #neverforget

"Selamat ulang tahun Mir. Aku harap kamu bahagia di atas sana. I love you dan i miss you selalu dan selamanya

#selamat ulang tahun kembaran#tidak akan pernah melupakan," tulis Sandy Salihin, kembaran Mirna.

 

(*)