Find Us On Social Media :

Terpaksa Dinonjobkan Firli Bahuri Bersama 74 Pegawai KPK Lainnya, Ini Sosok Novel Baswedan, Sepupu Gubernur DKI Anies Baswedan yang Tak Gentar Berantas Korupsi Meski Disiram Air Keras

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Lebih lanjut dikatakan, akibat dari tindakan sewenang-sewenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang tengah menangani perkara harus berhenti menjalankan tugasnya.

Menurut Novel, masalah seperti ini merugikan kepentingan seluruh pihak dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.

Melawan

Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan SK penonatifan tersebut.

Baca Juga: Talang Dana Korupsi Benur Dibongkar KPK, Sebagian Uang Suap Ngalir Ke Pedangdut dan Sespri Wanita Edhy Prabowo, Berikut Rincian Dana dari Pihak-pihak yang Terlibat

"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Tanggapan Ferdinand

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap penonaktifan 75 pegawai KPK, termasuk Novel basswedan adalah kebijakan yang sudah tepat.

Menurutnya, pimpinan KPK telah melakukan tindakan yang benar dengan tidak memberikan pekerjaan kepada para pegawai itu sebelum ada kebijakan baru terkait status kepegawaian mereka.

"Pimpinan @KPK_RI sudah tepat dan benar mengambil langkah ini. Non-aktifkan hingga ada kebijakan baru terhadap status kepegawaian mereka," tulis Ferdinand di akun twitternya, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Barang Bukti Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk, MAKI Singgung Ada Oknum Orang Dalam yang Jadi Sumber Kebocoran Operasi KPK, Boyamin Saiman: Akan Saya Laporkan ke Dewan Pengawas

Ferdinand juga meminta para pimpinan KPK tidak terpengaruh dengan tekanan dari publik yang membela Novel Baswedan dan puluhan karyawan lain terkait penonaktifan tersebut.

"Yang pasti sesuai aturan, mereka tak boleh jadi ASN meski mereka dibela oleh orang-rang seperti Febri dan Bewe maupun Samad," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Novel dan 74 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK.