Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana.
Ini karena surat tersebut mempunya dua latar belakang faksi. Yaitu Hamas dan Fatah.
Diketahui, Hamas dominan dan menguasai Gaza. Sementara Fatah dominan dan menguasai Tepi Barat (West Bank).
"Ini dua lokasi yang berbeda dan dipisahkan oleh wilayah yang dikuasai oleh Israel," kata Hikmahanto saat dihubungi DW Indonesia, Kamis (20/5/2021).
Kepada kompas.com, insiden yang terjadi di Yerusalem Timur merupakan daerah yang dikuasai oleh faksi Fatah.
Sedangkan faksi Hamas menguasai wilayah jalur Gaza yang sempat dihujani roket oleh Israel.
Hikmahanto berpendapat surat itu bisa bermakna agar Indonesia mengambil sikap mendukung salah satu faksi.
Antara Fatah atau Hamas.