CPNS
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
a. Seleksi Administrasi b. Seleksi Komepetensi Dasar (SKD) c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Ada 3 jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi: a. Pelayanan publik b. Jejaring kerja c. Sosial budayad. Teknologi informasi dan komunikasie. Profesionalisme.