Find Us On Social Media :

Bantah Terima 'Fee Lawyer' Rp 3 Miliar dari Eks Menteri Juliari, Hotma Sitompul Ngaku Bayarannya Dikembalikan ke Kemensos Karena Alasan Ini: Kami Prihatin...

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan pengacara Hotma Sitompul

Kesaksian yang menyebut Hotma menerima Rp 3 miliar dari Juliari pertama kali disebut oleh mantan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.

Kala itu, Adi mengatakan ia diminta Juliari membayar Hotma atas jasanya membantu penyelesaian kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Kemensos.

Dalam persidangan, Hotma mengatakan bahwa ia dihubungi Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat untuk menangani kasus kekerasan anak, yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tak Sadar Dapat Aliran Duit Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Yakin Tak Akan Disuruh Mengembalikan Honor Manggungnya

Hotma mengaku menggunakan nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon saat menangani kasus tersebut.

"Saya memakai nama LBH Mawar Sharon untuk pembelaan," kata dia.

Saat melakukan penyelesaian kasus itulah, Hotma menjelaskan ia bertemu dan mengenal Adi Wahyono.

"Adi Wahyono kenal. Yang mengenalkan Pak Menteri, waktu itu saya di dalam penanganan perkara melihat kemampuan jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak, jadi prosesnya tidak seimbang," terangnya.