Find Us On Social Media :

Bantah Terima 'Fee Lawyer' Rp 3 Miliar dari Eks Menteri Juliari, Hotma Sitompul Ngaku Bayarannya Dikembalikan ke Kemensos Karena Alasan Ini: Kami Prihatin...

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan pengacara Hotma Sitompul

Hotma menceritakan dalam perkara yang ditanganinya itu jaksa mengajukan banding atas vonis majelis hakim yang menyatakan agar pelaku dalam perkara itu direhabilitasi.

Saat itu, Juliari mengatakan pada Hotma bahwa ia akan menghubungi Jaksa Agung agar jaksa dalam perkara itu tidak mengajukan banding.

"Pak menteri lalu mengatakan kalau saya sulit menghubungi beliau, bisa menghubungi Pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," sebut Hotma.

Baca Juga: Bolak-balik Perjalanan Dinas ke Luar Daerah Pakai Jet Pribadi, Sopir Pribadi Harga Fantastis yang Digelontorkan Juliari Batubara untuk Sekali Sewa: Saya Pernah Dengar...

Menanggapi pernyataan Juliari, Hotma sempat mendatangi kantor Kemensos untuk mengingatkan agar politisi PDI-P itu menghubungi Jaksa Agung.

Namun dalam kunjungan itu, Hotma hanya bertemu dengan Adi.

Hotma juga memaparkan bahwa honor untuk dirinya dan tim dikembalikan lagi ke pihak Kemensos.

"Honor saya Rp 10 juta atau Rp 11 juta dan untuk anak buah saya Rp 2 juta, semua kami kembalikan," ungkap Hotma.

"Karena kami pro bono, kami prihatin dengan anak dibawah umur itu. Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," sambungnya.

(*)