Cara mengajukan sanggahan dalam seleksi CPNS
Jika setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar bisa mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Untuk mengajukan sanggahan caranya adalah sebagai berikut:
- Login ke halaman SSCN di https://sscasn.bkn.go.id
- Lalu isikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.