Menurut dia, setiap instansi memiliki wewenang untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan.
Ia juga mengingatkan, proses seleksi CASN tidak melihat gelar, melainkan program studi pendaftar.
Artinya, pendaftar dari lulusan S-1 Ekonomi dan Manajemen yang memiliki gelar SE belum tentu bisa mendaftar di satu formasi.
"Walaupun gelarnya sama-sama SE, tapi itu enggak menjadi acuan, yang dilihat program studinya," ujarnya.
Oleh karena itu, Paryono menyarankan agar pendaftar memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Tahun ini, kuota calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
(*)