Find Us On Social Media :

Hasil Verifikasi Data CPNS dan PPPK 2021, Lebih dari 500 Ribu Pendaftar Langsung Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2021

Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK telah ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan data akhir yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021), sebanyak 4.542.134 pendaftar telah mengisi formulir di laman SSCASN.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.030.090 pendaftar telah melakukan submit atau finalisasi pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Ini Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi, Simak Mekanisme dan Aturannya

Artinya, ada 512.044 pendaftar dari hasil verifikasi yang belum submit pendaftaran.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pendaftar yang belum submit dinyatakan gugur atau tidak bisa mengikuti proses seleksi lantaran tidak memenuhi syarat.

"Kalau tidak submit ya tidak bisa ikut tes," kata Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Ketahuan Curang, Panitia Pendaftaran Tunjukkan Bukti, 2 Kesalahan Ini Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Sementara, lebih dari 2 juta pendaftar memenuhi syarat dari jumlah pendaftar yang sudah melakukan submit.

Paryono mengatakan, ada 2.200.473 pendaftar dari hasil verifikasi dinyatakan telah memenuhi syarat.

Sebanyak 449.002 di antaranya tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Sebelumnya, Paryono juga menjelaskan beberapa penyebab kegagalan peserta dalam seleksi administrasi.

Baca Juga: Pantas Saja Jadi Profesi Idaman Banyak Orang, Simak Perbedaan Gaji Hingga Tunjangan PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ia menyebutkan, kegagalan peserta dalam seleksi administrasi karena dokumen yang diunggah tidak sesuai.

"Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono.

Selain itu, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan juga menjadi penyebab gagal dalam seleksi administrasi.

Menurut dia, setiap instansi memiliki wewenang untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan.

Ia juga mengingatkan, proses seleksi CASN tidak melihat gelar, melainkan program studi pendaftar.

Artinya, pendaftar dari lulusan S-1 Ekonomi dan Manajemen yang memiliki gelar SE belum tentu bisa mendaftar di satu formasi.

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Simak Aturan Ujian SKD CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP, Pelajari dari Sekarang!

"Walaupun gelarnya sama-sama SE, tapi itu enggak menjadi acuan, yang dilihat program studinya," ujarnya.

Oleh karena itu, Paryono menyarankan agar pendaftar memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Tahun ini, kuota calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.

(*)