Find Us On Social Media :

Bocoran Tes SKD CPNS 2021, Kelulusan Tidak Lagi Berdasarkan Ranking, Ini Materi yang Bakal Diujikan di Soal TWK, TIU dan TKP

Sertifikat SKD CASN

Gridhot.ID - KemenpanRB memastikan kelulusan tes seleksi kompetensi CPNS 2021 tidak berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking).

Diketahui, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat.

Baca Juga: Materi Tes SKD CPNS 2021, Passing Grade Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu, Jumlah 110 Butir Soal TWK, TIU dan TKP

Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dikutip Kompas.com dari tayangan YouTube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).

Untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Baca Juga: Hasil Verifikasi Data CPNS dan PPPK 2021, Lebih dari 500 Ribu Pendaftar Langsung Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Untuk itu, KemenpanRB menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.