Find Us On Social Media :

Catat! Ini Perbedaan Sertifikat Vaksin dan Kartu Vaksin Covid-19 yang Diberikan oleh Puskesmas atau Sentra Vaksinasi

Kartu vaksinasi Covid-19

Isi format email keluhan ke PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- No handphone

Baca Juga: Tak Hanya 'Kuenya Ayu' yang Bangkrut, 3 Bisnis Kuliner Ayu Ting Ting Ini Juga Gulung Tikar, Padahal Sudah Buka Cabang di Kota-kota Besar

3. Lampirkan bukti

Setelah Kawan Puan menulis email sesuai format, kamu perlu melampirkan bukti masalah sertifikat vaksin Covid-19 yang dihadapi.

Bukti yang dimaksud adalah foto dan kartu vaksinasi.

Fotonya adalah foto selfie kamu dengan KTP, atau kalau orang lain maka foto tersebut adalah orang yang bersangkutan dengan KTP mereka.

Sedangkan yang dimaksud kartu vaksinasi adalah lembaran atau bukti kamu sudah vaksin.

Baca Juga: Ramai Petisi Ancam Kariernya, Teriakan Usir Ayu Ting Ting di Acara Trans 7 Bikin Heboh, Ayah Rozak Syok Lihat Nasib Putrinya