Gridhot.ID -Seleksi CPNS dan PPPK 2021 memasukitahap pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada Jumat (20/8/2021) hari ini, BKN akan mengumumkan hasilsanggah seleksi administrasi CPNS.
Pengumuman hasil sanggah bisa dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.iddengan login ke akun Anda menggunakan NIK dan kata sandi.
Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi.
Setelah pengumuman hasil sanggahan berakhir, tes SKD akan segera diujikan pada CPNS dan PPPK.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19.
"Iya. Surat sudah kami layangkan minggu lalu, saat ini terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 nasional dan pihak terkait," ujar Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Dilansir dari laman BKN, Selasa (18/8/2021), Ridwan menyebutkan, PPSS BKN saat ini juga tengah menyusun penjadwalan SKD secara rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pasca-sanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, rencana jadwal pelaksanaan SKD akan diawali untuk seleksi CPNS 2021 dan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," ujar Suherman.
Target seleksi ASN selesai 15 Desember 2021
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS dan PPPK akan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Akan tetapi, realisasinya tergantung pada perkembangan pandemi Covid-19. Pasalnya, lanjut Bima, hal itu juga memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Tilok.
"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 sesi per hari dari jumlah normal 5 sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," kata Bima.
Bima juga mengingatkan agar panitia seleksi yang akan bertugas memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah, mengingat status zonasi kasus Covid-19 berbeda antar-wilayah.
Ia juga meminta agar proses seleksi dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk, registrasi, ruang tunggu peserta, sampai mobilitas masuk dan keluar ruangan ujian.
Setiap petugas juga diminta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan menandatangani pakta integritas.
Berikut jadwalnya:
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuamn hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca-sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022.