Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, 5 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021, Berakibat Fatal Jika Ketinggalan

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK

Peserta juga wajib mengenakan double masker dan menyiapkan alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil.

Selain mematuhi prokes, para peserta SKD CPNS 2021 wajib memakai pakaian yang telah ditentukan.

Peserta SKD wajib memakai baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak.

Baca Juga: Alhamdulillah, Instansi Ini Berikan Vaksin Gratis untuk Pelamar CPNS 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi yang berhijab diminta memakai jilbab berwarna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

Selain itu, para peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.

(*)