Find Us On Social Media :

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Ngaku Aksi Bullyingnya Hanya Bercanda, Kuasa Hukum Bongkar Kekecewaan Luar Biasa dari Korban, Ini Harapannya yang Sebenarnya

Gedung KPI

"Itu keterlaluan kalau dalihnya atau alasannya seperti itu," kata Mu'alimin dikutip dari Tribunnews, Selasa (7/9/2021).

Padahal kata Mu'alimin, kliennya berharap seharusnya yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah meminta maaf melalui jalur pribadi, bukan malah melontarkan pernyataan tersebut.

Menyebut masalah ini mengada-ada, kata dia, MS makin kecewa dengan para terduga pelaku.

"Padahal MS ini berharap pelaku ini ada itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi minta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut. Terakhir MS makin kecewa atas jawaban mereka seperti itu," tukasnya.

Kuasa Hukum MS pun berencana mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) siang ini pukul 14.00 WIB.

 Baca Juga: Berstatus Staf Ahli Jenderal Andika Perkasa, Brigjen TNI Bedali Harefa Kini Naik Pangkat Bintang 1, Intip Biodata dan Riwayat Jabatannya yang Super Mentereng

Pengacara akan memberikan keterangan ke Komnas HAM seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialami kliennya selama bekerja di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Anggota tim kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, semula MS dijadwalkan untuk hadir langsung ke Komnas HAM hari ini.

Namun MS belum bisa hadir sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya.

"MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap."

"MS sedang drop dan istirahat. Jadi, MS diwakili Kuasa Hukum Rony E. Hutahaean," kata Mualimin, dikutip Kompas.com.

Komnas HAM sebenarnya telah mengundang MS untuk datang memberi keterangan pada Kamis dan Jumat pekan lalu.

Namun, MS tak bisa hadir karena kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Pada Senin kemarin, MS juga tak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Mengaku Mengalami Trauma

Sebelumnya, kuasa hukum terlapor atau terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut, kliennya saat ini mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar.

Menurut Tegar, tindakan MS sangat bertolak belakang dan pengakuan itu dilakukan secara sepihak.

 Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia September 2021, Lulusan SMA/SMK Bisa Melamar, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya