"Pertama saya ingin jelaskan bahwa klien kami masih menjalani pemeriksaan dari siang tadi dan sekarang masih berlangsung kawan ada beberapa pertanyaan tambahan."
"Adapun pengakuan melalui surat terbuka yang diduga dibuat MS sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada," kata Tegar Putuhena di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Tegar menegaskan, kliennya membantah melakukan perundungan terhadap MS pada 2015 silam.
Menurutnya, MS dan kelima terlapor kerap bercanda layaknya rekan kantor pada umumnya. Hal itu biasa terjadi sejak perkenalan korban dengan para terlapor.
"Selama pemeriksaan, penyidik fokus untuk mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini menurut klien kami bahwa peristiwa itu sama sekali tidak ada."
"Karena sudah terlanjur viral, klien kami meluruskan bahwa tidak ada peristiwa itu dan tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.
Tegar menambahkan, menyayangkan bahwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber informasi tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu.
Akibatnya, kliennya mengalami perundungan di media sosial yang juga menyasar ke pihak keluarga, hingga anak-anak dari terlapor.
"Akibat rilis MS, identitas pribadi klien kami ikut tersebar dan dibully di medsos, malah terjadi cyber bullying."
"Selain itu, klien kami mengalami trauma psikis akibat keluarga dan anaknya ikut merasakan dampak dari pernyataan MS," pungkas Tegar.
(*)