Find Us On Social Media :

Setoran Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ditolak Polisi, Berikut Tanggapan Kombes Yusri Yunus

Bercanda menjadi alasan terduga pelaku pelecehan di KPI

Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi.

Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.

"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis, masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada di sini," ucap Denny.

Dilansir dari TribunJateng, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menolak laporan EO dan RT lantaran keduanya masih berproses hukum dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menjeratnya.

Baca Juga: Darah Diambil Semua Tubuh Dianalisa, Chandra Liow Terdeteksi Hampir Meninggal Saat Kritis Gara-gara Covid-19, Sang Dokter Sampai Lempar Kata Memilukan Ini ke Keluarga

Untuk itu, pihaknya akan terlebih dahulu menyidik kasus yang tengah berjalan itu.

"Misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya enggak terima laporan lainnya. Saya laporkan pencemaran nama baik, boleh enggak? Ini kan belum selesai masalah yang satu," kata Yusri, Jumat (9/9/2021).

Yusri beralasan, kasus menjerat EO dan RT harus diselesaikan terlebih dahulu.

Baca Juga: 'Saya Bikinkan Memo', Terang-terangan Tantang Kaesang Tukar Nasib, Netizen Pengangguran Ini Justru Ciut Nyali Saat Tahu Jawaban Anak Jokowi