Find Us On Social Media :

Haters Melawan Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pakai 4 Pasal, Ayu Ting Ting Bereaksi Seperti Ini Pasca Orang Tuanya Terancam Hukuman Berat

Ayu Ting Ting mememuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021).

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu santai kala orang tuanya dilaporkan balik haters.

"Hak setiap warga negara jika dia merasa ada perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Hanya saja kita lihat terkait masalah apa," ujar Minola mewakili Ayu.

Dituduh memberikan ancaman kepada orang tua KD, pihak Ayu membantahnya.

Menurut Minola, wajar jika orang tua Ayu kesal saat bertandang ke rumah haters anaknya.

Baca Juga: Instagram Diblokir Ivan Gunawan, Syifa Kini Disindir Setelah Lantang Sebut Igun Tak Cocok Jadi Suami Ayu Ting Ting: Daripada Lu Minta-Minta!

"Tidak ada akibat tanpa sebab. Kehadiran orangtua Ayu di sana itu kan karena ada penyebabnya. Ini yang perlu dipahami. Semua orangtua pasti tidak tahan kalau anaknya, cucunya dihina secara terus menerus. Manusia juga ada batas sabarnya," pungkas Minola.

Lagi pula diakui Minola, kedatangan orang tua Ayu dibersamai dengan anggota kepolisian. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kekerasan.

"Kedatangan ke sana kan juga disertai dengan aparat penegak hukum. Itu menunjukkan kita tidak ingin anarkis dan sesuai aturan hukum," ungkap Minola.

Lebih lanjut, Minola mengungkap kembali tujuan awal orang tua Ayu mendatangi rumah haters.

Baca Juga: Celetukan Kru TV Bikin Ayu Ting Ting Emosi, Anak Ayah Rozak Langsung Bongkar Kebenaran yang Selama Ini Ditutupi, Ada Apa?