Find Us On Social Media :

Haters Melawan Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pakai 4 Pasal, Ayu Ting Ting Bereaksi Seperti Ini Pasca Orang Tuanya Terancam Hukuman Berat

Ayu Ting Ting mememuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021).

"Kita niatnya ke sana kan ingin mengklarifikasi, kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan, fitnah kepada Ayu dan Bilqis? Ini tujuannya. Kalau memang tidak ketemu dengan orang yang bersangkutan, ya wajar saja sebagai orang yang tertekan ada sedikit omongan yang tegas," akui Minola.

Berkaca pada hal itu, Minola meminta agar pihak haters jangan membolak-balikkan fakta.

Sebab menurut Minola, yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Ayu Ting Ting.

"Korban yang sesungguhnya adalah Ayu. Jangan dialihkan ada korban yang lain," pungkas Minola.

Baca Juga: Siap-siap Diseret Balik ke Indonesia, Haters Ayu Ting Ting Resmi Dipolisikan, Anak Ayah Rozak Habis Kesabaran: Saya Juga Manusia Biasa

"Saya lakuin ini untuk masa depan Bilqis. Jejak digital itu kan enggak bisa dihapus," ujar Ayu menambahkan.

Sementara, Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum orang tua KD buka suara terkait aduan ke polisi.

"Kemarin Kami beserta klien Kami sudah buat pengaduan ke Polres Bojonegoro. Pengaduan Kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sekarang dalam tahap koordinasi antara Kami dan penyidik," ungkap Bambang.

Tak main-main, pihak orang tua KD mengadukan ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan 4 pasal sekaligus.

Baca Juga: Terekam Kamera, Presenter Kondang Ini Nyatakan Perasaannya ke Ayu Ting Ting, Tapi Tak Bisa Menjalin Hubungan: Kayak Ada Benteng