Find Us On Social Media :

Diserang 4 Pasal Sekaligus, Orang Tua Ayu Ting Ting Harus Telan Pil Pahit Laporan KD Diproses Polisi, Ayah Rozak Bakal Dipanggil Penyidik

Ayah Rozak dan Umi Kalsum

"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.

"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.

Setelah itu, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.

Baca Juga: Membebani! Keluarga Ayu Ting Ting Disebut Bikin Pria Mundur, Calon Mantu Dituntut Umi Kalsum Biayai Seluruh Keluarga: Terutama Ibu dan Ayah

"(Orang tua Ayu bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.

"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.

(*)