Find Us On Social Media :

Diserang 4 Pasal Sekaligus, Orang Tua Ayu Ting Ting Harus Telan Pil Pahit Laporan KD Diproses Polisi, Ayah Rozak Bakal Dipanggil Penyidik

Ayah Rozak dan Umi Kalsum

Tak tanggung-tanggung, haters Ayu melaporkan ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan 4 pasal hukum.

Setelah dilaporkan orang tua KD, kini ayah Rozak diminta penuhi panggilan Polres Bojonegoro.

Diberitakan Grid.id, kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

Baca Juga: Malang Nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan Haters, Terkuak Niat Asli Pihak KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting: Kita Sadar Hukum

Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan, kini giliran orang tua Ayu untuk memenuhi panggilan.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Edi juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Potret Sumringah Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting, Baru Saja Rayakan Ultah Bareng Istri dan Putra Kecilnya, Paras Tampan Adik Bilqis Jadi Sorotan