Find Us On Social Media :

Diserang 4 Pasal Sekaligus, Orang Tua Ayu Ting Ting Harus Telan Pil Pahit Laporan KD Diproses Polisi, Ayah Rozak Bakal Dipanggil Penyidik

Ayah Rozak dan Umi Kalsum

Gridhot.ID - Kasus keluarga Ayu Ting Ting dengan haters Kartika Damayanti (KD) semakin memanas.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan diminta memenuhi panggilan polisi terkait laporan orang tua KD.

Seperti diketahui, orang tua KD melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga: Permak Wajah Habis Rp 100 Juta, Begini Transformasi Penampilan Ibunda Ayu Ting Ting Setelah Perawatan, Dagu dan Pipinya Berubah

Mengutip Kompas.com, orang tua KD bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio menyambangi Polres Bojonegoro. 

Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orang tua Ayu.

Kata Edi, ancaman ini dilontarkan saat keduanya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi.

Baca Juga: Haters Melawan Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pakai 4 Pasal, Ayu Ting Ting Bereaksi Seperti Ini Pasca Orang Tuanya Terancam Hukuman Berat

Tak tanggung-tanggung, haters Ayu melaporkan ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan 4 pasal hukum.

Setelah dilaporkan orang tua KD, kini ayah Rozak diminta penuhi panggilan Polres Bojonegoro.

Diberitakan Grid.id, kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

Baca Juga: Malang Nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan Haters, Terkuak Niat Asli Pihak KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting: Kita Sadar Hukum

Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan, kini giliran orang tua Ayu untuk memenuhi panggilan.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Edi juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Potret Sumringah Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting, Baru Saja Rayakan Ultah Bareng Istri dan Putra Kecilnya, Paras Tampan Adik Bilqis Jadi Sorotan

"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.

"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.

Setelah itu, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.

Baca Juga: Membebani! Keluarga Ayu Ting Ting Disebut Bikin Pria Mundur, Calon Mantu Dituntut Umi Kalsum Biayai Seluruh Keluarga: Terutama Ibu dan Ayah

"(Orang tua Ayu bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.

"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.

(*)