Find Us On Social Media :

Bakal Makin Mudah di Akses, Kemenkes Umumkan Soal Merger 11 Aplikasi Ini dengan PeduliLindungi, Berikut Fiturnya

Tanda hitam pada aplikasi Peduli Lindungi untuk mereka yang positif Covid-19.

Itu karena kapasitas penyimpanan pada ponsel mereka sudah hampir penuh, handphone-nya tipe lama, hingga baterai yang cepat habis saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Oleh karenanya, Kemenkes membuat solusi agar masyarakat tetap bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi tanpa mengunduh aplikasi baru.

PeduliLindungi ke depannya akan bisa diakses di 11 aplikasi berikut:

Baca Juga: Putri dan Menantunya Garong Duit Rp 9,7 Miliar dari Penipuan CPNS, Ini Reaksi Nia Daniaty Saat Dicurhati Para Korban: Biar Oi Selesaikan Sendiri

  1. Gojek
  2. Grab
  3. Tokopedia
  4. Traveloka
  5. Tiket.com
  6. DANA
  7. Cinema XXI
  8. LinkAja
  9. Jaki
  10. Livin' by Mandiri
  11. GOERS

Setiaji mengatakan fitur PeduliLindungi pada 11 aplikasi tersebut baru akan tersedia pada Oktober 2021.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," katanya.

Sementara ini, masyarakat bisa melihat status vaksinasi dan riwayat tes Covid-19 di laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Baca Juga: Bersitegang dengan Panitia Pengajian Gegara Uang Rokok, Ustaz Solmed Siap Adu Laporan ke Meja Hijau: Mau Dikasusin Pencurian?