Find Us On Social Media :

Fakta Meresahkan Dibalik Utang Online, Karyawan Perusahaan Pinjol Ini Ungkap Upah per Bulannya dari Hasil 'Peras' Kustomer, Jumlahnya Tak Main-main

Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal

"Anak saya gajian Rp 1,4 juta per bulan," katanya dalam rekaman suara, Kamis.

"Dia kerja dari jam 08.30 WIB-19.00 WIB," imbuh dia.

Sang putri, kata L baru bekerja di perusahaan pinjol tersebut selama satu bulan sebagai telemarketing.

Dari penghasilan Rp 1,4 juta, A memberikan sebagian besar gajinya tersebut ke ibunya.

Baca Juga: Gosipnya Kencani Putri Konglomerat Bikin Heboh Fans Fanatiknya, V BTS Langsung Datangi Markas ARMY Cari si Biang Kerok, Ini Klasrifikasinya

"Saya dikasih Rp 800.000 buat sehari-hari jualan, dan dia (A) pegang Rp 600.000 buat kesehariannya," tutur L.

L berujar, A adalah tulang punggung keluarga.

Adapun L bekerja sebagai pedagang di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"Saya punya tiga anak. Dia (A) sebagai tulang punggung keluarga," tutur L.

Baca Juga: Perbuatannya Buat Gaduh Publik hingga Paksa Pangdam Jaya Turun Tangan, Rachel Vennya Akhirnya Minta Maaf Lewat Postingan Story, Janji Lakukan Ini