Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Subsidi Gaji Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Simak Batas Waktunya

Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:42
Grid Networks BLT Subsidi Gaji
tribun

BLT Subsidi Gaji

GridHot.ID - Bantuan Subsidi Upah alias BSU hingga kini masih dalam tahap penyaluran.

Melansir Tribunjatim.com, kini penyaluran subsidi gaji untuk rekening kolektif.

Pencairan BSU atau subsidi gaji melalui rekening kolektif ini dilakukan untuk penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di bank himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terus Cair, Begini Cara Mengeceknya, Bisa Lewat WhatsApp atau Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Penyaluran dana BSU Rp 1 juta dengan skema rekening kolektif dilakukan pada tahap 4 dan tahap 5.

Dilansir dari Suryamalang.com, para pekerja swasta perlu mengetahui jika ternyata dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa hangus.

Karena, apabila pendaftaran penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tak tepat waktu, maka bisa jadi subsidi gaji hangus.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Perpanjangan PPKM, Subsidi Listrik Bakal Kembali Diadakan Pemerintah, Simak Cara Pendaftarannya

Hal itu seperti yang dijelaskan pada unggahan terbaru Instagram Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) terkait burekol.

Mulanya, Kemnaker menjelaskan bahwa pekerja bisa memantau status pembukaan rekening melalui situs yang telah disediakan.

Lebih lanjut, dijelaskan Kemnaker, burekol harus dilakukan sebelum batas waktu, yakni 15 Desember.

Jika melebihi batas waktu tersebut, pekerja tak bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan lantaran subsidi gaji akan dikembalikan ke kas negara.

Berikut penjelasan selengkapnya

Baca Juga: Cari Nafkah di Bawah Keringat Raffi Ahmad, Sensen Langsung Kehilangan Hal Ini Setelah Ngeluh Kerjaannya Penuh Tekanan dan Tak Dapat Subsidi

"Bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?

Pertama-tama, rekanaker mengunjungi situs web BSU.KEMNAKER.GO.ID.

Setelah membuat akun, rekanaker masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi PROFIL.KEMNAKER.GO.ID.

Baca Juga: Tenang, Karyawan yang Pakai Bank Swasta Bakal Dibukakan Rekening Bank HIMBARA Agar Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Begini Prosesnya Sampai Cair

Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah tersalurkan atau belum.

Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapat info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Setelah rekanaker mengetahui rekeng baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi.

Aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru tidak diaktifkan, maka dana BSU rekanaker akan dikembalikan ke kas negara," jelas admin @kemnaker lewat unggahan video.

Baca Juga: BLT Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Nasib Karyawan Pemilik Rekening Swasta Masih Dipertanyakam, Begini Penjelasan Menteri Ida Fauziyah

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di Laman Kemnaker

Atau login ke profil.kemnaker.go.id langsung.

Baca Juga: Gigit Jari, Lebih dari 50.000 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Penyebabnya

Setelah berhasil, nantinya akan muncul status BSU.

Berikut ini penjelasan mengenai maksud status penerima BSU di situs kemnaker:

Status "Calon"

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Karyawan Pakai Bank Swasta Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kemmnaker Singgung Jadwal Cairnya

Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: Total Rp 947,5 Miliar Dikeluarkan Demi Para Karyawan, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akhirnya Cair, Sri Mulyani Larang Perusahaan Lakukan Aksi Fatal Ini

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJatim.com, Suryamalang.com