Terkait mutasi A, Agoeng memastikan hal itu tidak terkait laporannya.
Mutasi itu disebut hanya untuk penyegaran personel.
"Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan kepada pimpinannya," ujarnya
"Sama seperti saya sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus. Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel," sambungnya.
(*)