Find Us On Social Media :

Modal WhatsApp Raup Untung Rp 215 Juta, Olivia Nathania Tawarkan Investasi Bodong Saat Terjerat Kasus Penipuan, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Kembalikan Uang Korban

Olivia Nathania menjadi tahanan Polda Metro Jaya

Mengetahui Olivia kini ditahan karena kasus penipuan CPNS, pihak Merina meminta itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.

"Kita ingin itikad baiknya saja lah dari Ibu Oi atau Olivia Nathania ini untuk segera (kembalikan uang)," ujar Herdiyan.

Pihaknya tak akan mempersulit keadaan jika pihak Olivia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 215 juta.

"Kita baru buka LP nih, masih ada beberapa waktu untuk berkomunikasi. Ini bukan pengancaman, ini upaya di mana supaya pihak terduga tidak terbebani lagi dengan ancaman hukuman," jelasnya.

Baca Juga: Mobil BMW Rafly N Tilaar Diduga Hasil Penipuan CPNS, Farhat Abbas Curiga dan Tantang Suami Olivia Nathania Lakukan Hal Ini: Tolong di Print Out!

Pihak Merina berharap kasus ini diselesaikan dengan pengembalian, dengan maksud agar pasal yang diberikan kepada Oi tidak terlalu banyak.

"Kurang dari 2 minggu sudah diperiksa. Pihak terlapor punya waktu panjang untuk menyelesaikan," kata Sasono.

"Jumlahnya enggak banyak kok, cuma Rp 215 juta. Monggo diselesaikan," pungkasnya.

Mengutip Kompas TV, Herdiyan mengatakan bahwa Olivia menawarkan investasi bodong saat tengah tersandung kasus penipuan CPNS.

Baca Juga: Keluarga Rafly N Tilaar Diduga Kecipratan Uang Haram Olivia Nathania, Pengakuan Janggal Mantu Nia Daniaty Dikuliti, Farhat Abbas Minta Bukti Ini