Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir lalu mengganti dengan namanya. Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank. Laporkan Balik Kini, Riri Khasmita menyerang balik dengan melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, ke Polda Metro Jaya. Baca Juga: Dituding Jual Barang-barang Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Faisal Angkat Bicara dan Beberkan Fakta IniLaporan kasus dugaan perampasan kemerdekaan itu Riri laporkan sebelum ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sekarang, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Kuasa hukum Riri, Putra Kurniadi, menjelaskan mengenai laporan yang dibuat kliennya terhadap Fadhlan. Dia mengatakan, Riri dan Edrianto pernah disekap Fadhlan selama satu tahun. Baca Juga: Kini Sudah Dijebloskan ke Penjara Gegara Gasak 6 Sertifikat Tanah, Inilah Sosok ART Ibu Nirina Zubir, Akun Instagramnya Langsung Banjir Cacian Netizen