Find Us On Social Media :

Ngaku Disekap Keluarga Nirina Zubir Hingga Dijaga Security 24 Jam Tak Boleh Kemana-kemana, Riri Khasmita Berniat Laporkan Balik, Kuasa Hukum Ungkap Ini

Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).

"Seputar penyekapan ya, selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi, yang diizinkan keluar itu hanya boleh satu, suami atau istri. Jadi, di depan itu dijaga ketat security selama 24 jam, tidak boleh keluar," ucap Putra di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021). "Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaupun mau keluar, itu pertukarannya dengan anaknya," kata Putra melanjutkan. Dilansir dari Kompas.com, dalam laporan ini, Fadhlan dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang. Baca Juga: Riri Khasmita Punya Motif Terselubung dari Awal, Nirina Zubir Bongkar Fakta Mantan ART Ibunya yang Ternyata Sudah Intai Keluarganya Sejak Tahun 2010, Lancarkan Aksi dengan Cara BeginiMempertanyakan Penyekapan itu diduga terjadi setelah pihak keluarga Nirina meminta pembayaran terkait sertifikat tanah yang sudah di balik nama oleh Riri. Namun, kuasa hukum Riri menilai hal tersebut tetap tidak dapat dijadikan pembenaran. Apalagi perkara itu sebetulnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Kan sudah lapor polisi. Memangnya ada yang boleh melakukan penahanan terhadap orang lain selain polisi?’ tegas Putra. Pihak Nirina Zubir sebelumnya mengaku bahwa petugas keamanan hanya untuk menjaga aset. Baca Juga: Tak Hanya Gasak 6 Sertifikat Rumah, Mantan ART Ibu Nirina Zubir Juga Tilep Uang Kos-kosan dan Kontrakan, Begini Kesaksian Istri Ernest Coklat