Find Us On Social Media :

Dulu Kesandung Kasus Narkoba hingga Pernah Ditegur Tito Karnavian Gara-gara Ketahuan Foto Bareng Model Majalah Dewasa, AKBP Benny Kini Gugat Kapolri ke PTUN Jakarta, Begini Reaksi Polda Metro Jaya

AKBP Benny Alamsyah

"Pada saat itu positif (penggunaan narkoba jenis sabu)," ujar Yusri.

Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Nama Anak Sulung Nia Ramadhani Disebut di Persidangan, Mikhayla Ternyata Saksikan Orang Tuanya Diciduk Polisi Karena Narkoba, Ini Kata-kata yang Keluar dari Mulut Kecilnya

 

Atas perbuatannya itu, Benny terancam dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Yusri mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri.

Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana sejak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Provost Turun Tangan, Begini Nasib Oknum Polda Sulsel yang Cuek Lewat Meski Ada Korban Tabrak Lari Tergeletak di Jalan

 

Selanjutnya, Benny akan menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," ungkap Yusri.