Find Us On Social Media :

Sudah Tak Bakal Ada Perdamaian Resmi, Faisal dan Doddy Sudrajat Terus Lanjutkan Persidangan Hak Wali Gala Sky, Kuasa Hukum Bongkar Kemungkinan Lain

Mediasi antara Doddy Sudrajat dan Faisal gagal

Gridhot.ID - Polemik yang terjadi antara Faisal dan Doddy Sudrajat masih terus berlangsung memanas.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, keduanya diketahui masih terus memperebutkan hak perwalian Gala Sky di pengadilan.

Mediasi juga terus dilakukan di tengah persidangan.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, pengadilan Agama Jakarta Barat baru saja menggelar sidang pada Rabu, 12 Januari 2022.

Sidang tersebut beragendakan mediasi.

H. Faisal ayah Bibi Ardiansyah terlihat hadir di persidangan.

Ia datang didampingi istri, anak, dan tim kuasa hukum.

Berbeda dengan H. Faisal, Doddy Sudrajat ayah Vanessa tampak tak hadir.

Pada akhirnya mediasi pun gagal.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bisa Malu Tak Ketulungan, Marissya Icha Enteng Jawab Pertanyaan Kemensos, Donasi Gala Sky Dipastikan Tak Melanggar Hukum Sedikitpun

Hal itu diumumkan tim kuasa hukum Faisal.

"Agenda sidang tadi mediasi. Mediasi sudah dilakukan dua kali, ini yang kedua.

Tadi mediasinya gagal, tidak tercapai perdamaian," ungkap tim kuasa hukum Faisal seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 12 Januari 2022.

Kendati mediasi secara resmi gagal, pihak Faisal tak menutup kemungkinan adanya mediasi di luar pengadilan.

"Dari kuasa mereka dan dari kuasa kita, tetap membuka perdamaian di luar pengadilan.

Jadi kalau mediasi secara resmi sudah gagal, kita akan melakukan kesepakatan perdamaian di luar sidang dan sidang tetap berjalan," lanjutnya.

Gugatan dari H. Faisal pun telah dibacakan majelis hakim kepada tergugat.

Untuk selanjutnya, penggungat dan terguggat tidak perlu hadir di pengadilan karena persidangan bakal digelar secara elektronik atau e-court.

Penggugat dan tergugat diminta hadir kembali pada sidang pembuktian yang digelar pada 9 Februari 2022.

Baca Juga: Dulu Ngaku Tak Bisa Kupas Salak, Nia Ramadhani Ternyata Bisa Rakit Sendiri Alat Isap Sabu-sabu, Tabiat Istri Ardi Bakrie Dibongkar Sosok Ini

"Agenda yang kedua adalah telah dibacakan gugatan dalam permasalahan ini, jadi masalah perwalian dan hadhanah.

Gugatan sudah disampaikan kepada pihak lawan melalui majelis.

Yang ketiga, tadi sudah ditetapkan oleh majelis hakim bahwa persidangan untuk jawaban replik, duplik akan dilaksanakan secara e-litigation atau e-court jadi para pihak tidak perlu hadir.

Kehadiran kita adalah pada saat sidang pembuktian dan saksi, baik dari penggugat dan tergugat, mulainya 9 Februari 2022," jelas tim kuasa hukum Faisal.

(*)