Find Us On Social Media :

Rejeki Nomplok Bertubi-tubi, PNS Digadang-gadang Bakal Dapat Rp 9 Juta Per Bulan, THR dan Gaji ke-13 Sudah Dijamin Bakal Cair Tahun Ini

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji PNS. Isu kenaikan gaji PNS dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pada 2020.

Namun, rencana ini tertunda akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Kemenkeu masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.

"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta.

4. PNS Dipastikan Gaji ke-13 dan THR

Baca Juga: Bikin Heboh Kantor Polisi Langsung Banjir Papan Bunga, Selebgram Alnaura Resmi Ditahan Usai Terjerat Kasus Investasi Bodong, Begini Modusnya

Sementara itu, PNS dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2022.

Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun 2021 di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," pungkasnya.

(*)