Find Us On Social Media :

Mulut Besar Adam Deni, Jumawa ke Dokter Tirta Ngaku Tak Bakal Dipenjara Lantaran Punya Bekingan 9 Naga, Kini Malah Jadi Tersangka

Dokter Tirta (kiri), Jerinx (tengah) dan Adam Deni (kanan)

Gridhot.ID - Dokter Tirta menjadi saksi di persidangan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Mengutip Wartakotalive.com, dalam persidangan dokter Tirta menyebut pegiat media sosial itu memiliki bos besar di belakangnya.

Dokter berkacamata itu mengungkapkan bahwa dirinya sempat berseteru dengan Adam Deni sebanyak 2 kali.

"(Saya dan) Adam selisih dua kali. Dia goreng saya saat edukasi Covid-19 tapi nggak pake masker dia (sampai) minta Rp 70 juta," ucap dokter Tirta.

Sampai-sampai dokter Tirta memposting foto Adam Deni mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi.

Setelah berdamai, dokter Tirta melihat bahwa Deni semakin jumawa karena bisa memenjarakan Jerinx.

Bahkan Deni saat itu menyebut dirinya tak akan dipenjara meski dia membunuh orang karena memiliki bekingan.

"Dia jadi jumawa, dia (Adam Deni) memamerkan bahwa ia berhasil penjarakan Jerinx, bahkan memiliki backing 9 Naga. Dia bilang bacok orang pun nggak akan di penjara," kata dokter Tirta.

Sebagai informasi, Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman.

Baca Juga: Bocorkan Nama Afiliator Binary Option, Ini Unggahan Adam Deni Sebelum Ditangkap, Singgung Crazy Rich yang Raup Uang dari Penderitaan Orang

Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Adam Deni ingin damai