Find Us On Social Media :

Ahli ITE dan Filsafat Hukum Jadi Saksi Persidangan, Jerinx Bongkar Fakta Lain Saat Mediasi, Pernah Tawarkan Adam Deni Sebidang Tanah Agar Cabut Laporan

Jerinx SID saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2022).

Ahli ITE, Agung Riandi menemukan perbedaan antara hasil rekaman Adam Deni yang menjadi alat bukti dan kesaksiannya di persidangan.

Dari saksi ahli filsafat hukum Petrus Belo, unsur pasal 29 UU ITE Nomor 11 tahun 2008 yang didakwakan kepada Jerinx diduga tak terpenuhi.

Sementara itu, Adam Deni membantah tuduhan tersebut.

Ia pernah melaporkan kuasa hukum Jerinx karena menuduhnya meminta uang damai.

Baca Juga: Bocorkan Nama Afiliator Binary Option, Ini Unggahan Adam Deni Sebelum Ditangkap, Singgung Crazy Rich yang Raup Uang dari Penderitaan Orang

(*)