Gridhot.ID - I Wayan Arjono, ayah Jerinx hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman yang menjerat anaknya.
Mengutip Kompas.com, sidang lanjutan kasus Jerinx digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Arjono memberi kesaksian terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepadanya dan Jerinx di Hotal Raffles, Jakarta Selatan.
Sebelum kasus dugaan pengancaman Jerinx mencuat ke publik, Deni sempat mengajak pihak Jerinx untuk mediasi di sebuah hotel pada November 2020.
Arjono mengungkapkan Deni meminta uang sebesar Rp 15 miliar agar bisa berdamai dengan Jerinx.
"Saya tanyakan gimana jalan keluarnya kepada Deni. Pertama, Rp 15 miliar, tapi bisa nego. Adam Deni yang minta seperti itu. Turun ke Rp 10 miliar bisa. Dia yang tawarkan, bukan saya," kata Arjono dalam persidangan.
Arjono menambahkan Deni saat itu menyebut kasus Jerinx sudah P21, sehingga tak mungkin bisa mencabut laporan dari polisi.
Untuk itu, mediasi dilakukan agar ada keterangan tertulis bahwa Deni telah memaafkan Jerinx atas dugaan pengancaman tersebut.
"Kata Adam Deni, ini sudah masuk P21, jadi sudah enggak bisa dihentikan. Tapi kami tetap meminta adanya mediasi," ungkap Arjono.
Karena tidak memiliki uang sebesar Rp 15 miliar, ayah Jerinx menawar ke angka Rp 70 juta.
"Saya bilang saya cuma bisa Rp 70 juta. Yang penting Adam buat hitam di atas putih. Dia bilang enggak bisa. Soft copy juga enggak bisa," tutur Arjono.