Find Us On Social Media :

Berkelit Ngaku Cuma Pemain Biasa, Indra Kenz Diduga Sengaja Sembunyikan HP dan Laptop, Polisi: Ada yang Ajarin

Indra Kenz

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tukas dia.

Kendati ada barang bukti yang dihilangkan, Whisnu memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran dalam kasus penipuan Indra Kenz.

"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," kata Whisnu.

"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," urai Whisnu.

Seperti diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: Timbulkan Masalah Baru, Indra Kenz Tutupi Informasi dan Hilangkan Barang Bukti dalam Penyelidikan, Bareskrim Polri: Dia Ngaku Pemain Biasa

Selebgram yang biasa memamerkan kekayaannya di media sosial itu kini sudah ditahan Bareskrim Polri. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Polisi juga telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Bareskrim masih terus melakukan tracing untuk melacak aset Indra Kenz lainnya.

Aset-aset Indra Kenz yang sudah disita mulai dari mobil Tesla, Ferrari, Lamborghini, Rolls-Royce, empat rumah mewah, hingga apartemen.

Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi diperkirakan mencapai nilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar. (*)