Find Us On Social Media :

Berkelit Ngaku Cuma Pemain Biasa, Indra Kenz Diduga Sengaja Sembunyikan HP dan Laptop, Polisi: Ada yang Ajarin

Indra Kenz

GridHot.ID - Tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading Indra Kenz dianggap tidak kooperatif terhadap kepolisian.

Melansir grid.id, Indra Kenz diduga sengaja menghilangkan beberapa benda penting.

Sebelumnya, aset-aset Indra Kenz pun telah disita oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Kompas.com, Indra Kenz melakukan sejumlah siasat untuk berkelit dalam penyidikan kasus penipuan investasi trading berkedok binary option lewat aplikasi Binomo.

Ia berupaya menghilangkan jejak dengan menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).

Menurut polisi, influencer itu menyembunyikan handphone (HP) serta laptop yang digunakan untuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.

Tak hanya itu, Indra Kenz juga membantah dirinya merupakan afiliator Binomo dan mengaku hanya pemain biasa.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya. Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," jelas Whisnu.

Baca Juga: Kelakuan Indra Kenz Bikin Geram, Tutupi Informasi dan Hilangkan Barang Bukti, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Dia Bukan Afiliator!

Whisnu pun berusaha menggali siapa dalang yang berada di balik kasus penipuan ini. Namun, Indra Kenz terus berkelit dan menghambat penelusuran polisi.

"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa jadi afiliator di Binomo?' Dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo.' Saya bilang, 'Kalau tidak kenal, mana handphone-nya'," terang Whisnu.

"(Dijawab) 'Handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuh Whisnu.

Tak hanya itu, polisi mengungkap bahwa Indra Kenz juga diduga berupaya menyembunyikan uang miliknya.

Sebab, saat hendak disita, uang pemilik nama asli Indra Kesuma itu hanya tinggal Rp 1,8 miliar di rekeningnya. Polisi menduga, uang Indra Kenz lebih dari jumlah tersebut.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," sebut Whisnu.

Ia pun menduga, Indra Kenz memiliki tim khusus yang bertugas menghilangkan uang dalam rekening. Saat ini, kata Whisnu, Bareskrim Polri sedang mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

"Sudah adalah, tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," paparnya.

Jika terbukti bersalah, tim Indra Kenz akan dipidana.

Baca Juga: Beneran Kaya dari Lahir, Armand Hartono Justru Tak Suka Pamer Harta Seperti Indra Kenz, Sang Dirut BCA: Gaya Hidup Sederhana Aja!

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," tegas Whisnu.

Salah satu yang akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait dugaan Indra Kenz menghilangkan barang bukti adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.

Fakarich merupakan sosok yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz.

Namun, Whisnu belum bisa memastikan apakah Fakar adalah orang yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tukas dia.

Kendati ada barang bukti yang dihilangkan, Whisnu memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran dalam kasus penipuan Indra Kenz.

"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," kata Whisnu.

"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," urai Whisnu.

Seperti diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: Timbulkan Masalah Baru, Indra Kenz Tutupi Informasi dan Hilangkan Barang Bukti dalam Penyelidikan, Bareskrim Polri: Dia Ngaku Pemain Biasa

Selebgram yang biasa memamerkan kekayaannya di media sosial itu kini sudah ditahan Bareskrim Polri. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Polisi juga telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Bareskrim masih terus melakukan tracing untuk melacak aset Indra Kenz lainnya.

Aset-aset Indra Kenz yang sudah disita mulai dari mobil Tesla, Ferrari, Lamborghini, Rolls-Royce, empat rumah mewah, hingga apartemen.

Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi diperkirakan mencapai nilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar. (*)