GridHot.ID - Indra Kenz dicurigai telah menutupi informasi dan menghilangkan barang bukti.
Sebagaimana yang telah diberitakan, Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Melansir kanal YouTube Kompas TV, Selasa (15/3/2022) pria yang sempat dijuluki sebagai Crazy Rich Medan itu dianggap tidak kooperatif.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut Indra Kenz sengaja menutupi informasi.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
Indra Kenz juga menghilangkan barang bukti seperti laptop dan handphone.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Lebih lanjut, melansir Kompas.com, Whisnu menduga Indra juga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.
Sebab, menurutnya, dalam rekening Indra hanya ada uang Rp 1,8 miliar.