Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelakuan Indra Kenz Bikin Geram, Tutupi Informasi dan Hilangkan Barang Bukti, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Dia Bukan Afiliator!

Siti Nur Qasanah - Jumat, 18 Maret 2022 | 10:42
Indra Kenz
Tribunstyle.com

Indra Kenz

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," ucap Whisnu.

Whisnu menegaskan, penyidik akan mengejar orang yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.

Sementara terkait jumlah uang di dalam rekening, Whisnu meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri hal tersebut.

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang aja," ujar Whisnu.

Diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.

Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara. Diduga, jumlah aset yang sudah disita senilai Rp 43,5 miliar.

(*)

Source :Kompas.comYoutube Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x