GridHot.ID - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong tidak menghadiri panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Melansir Kompas TV, sebelumnya polisi telah menetapkan vanessa khong sebagai tersangka kasus trading binomo.
Kuasa hukum Vanessa Khong menyebut, Vanessa tidak menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri karena tengah mengumpulkan sejumlah barang pemberian indra kenz untuk disampaikan ke penyidik sebagai barang bukti.
Selain Vanessa, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang juga jadi tersangka kasus trading binomo juga tidak hadir memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.
Ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan, keduanya semestinya diperiksa pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Vanessa Khong bersama dua tersangka lainnya yakni Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong, pada Senin pekan depan.
Dilansir dari tribunwow.com, Vanessa Khong seolah tak terima bahwa dirinya dan sang ayah, Rudiyanto Pei turut menjadi tersangka dalam kasus Binary Option.
Diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda, Vanessa Khong mengutarakan keberatannya atas status yang kini disandang sebagai tersangka.
"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi," ujar Brian Praneda saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," terangnya.
Pasalnya, menurut pihak Vanessa Khong, sebagai pasangan kekasih, memang menjadi sebuah hal yang wajar apabila mereka saling mengeluarkan uang demi pasangannya.
"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran."
"Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," lanjutnya. Pihak Vanessa Khong pun tak menampik apabila dirinya menerima barang dari Indra Kenz ketika mereka masih berstatus pacaran.
"Mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang mungkin Vanessa rasakan adalah hal yang wajar," katanya.
"Ini menjadi kondisinya berbeda dalam perkara ini," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei absen dalam agenda pemeriksaan mereka sebagai tersangka.
Kuasa hukum Vanessa Khong pun menyebut bahwa kliennya masih mengumpulkan bukti sehingga meminta agar agenda pemeriksaan sebagai tersangka diundur. (*)