Find Us On Social Media :

Gigit Jari Harus Tanggalkan Pangkat AKPB yang Disandangnya, Brotoseno Kini Diberhentikan Secara Tak Hormat dari Kepolisian, Status Pekerjaan Suami Tata Janeeta Diusik Gara-gara Ini

Tata Janeeta tetap tunjukkan kehangatan bersama suami, meski Brotoseno diberhentikan secara tidak hormat

Sementara itu, dilansir dari grid.id, kabar suami Tata Janeeta diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian ini mendadak jadi perbincangan lagi, mengingat kasus korupsi yang sempat menjeratnya.

Sebelumnya, Raden Brotoseno tak dipecat Polri meskipun sempat tersangkut kasus korupsi.

Ia diduga kembali aktif bekerja di Bareskrim Polri.

Namun, Mabes Polri dikabarkan sudah memberhentikan AKBP Raden Brotoseno atau suami Tata Janeeta.

Dikutip dari TribunJabar.id, Raden Brotoseno adalah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).

Sepak terjang Raden Brotoseno di kepolisian diakui cukup cemerlang.

Pria lulusan Universitas Indonesia itu juga disebut pernah menjadi Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri.

Baca Juga: Status Brotoseno Masih Jadi Polisi Aktif, Ternyata Ini Sosok Cepu yang Sindiran Pedasnya Bikin Suami Tata Janeeta Terancam Dipecat dari Perwira Polri

Kemudian dari Bareskrim, ia sempat menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkarier di KPK, Raden Brotoseno sempat mengusut kasus korupsi yang menjerat Angelina Sondakh.

Seperti yang banyak diberitakan, Angelina Sondakh tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet pada 2011.

Angelina Sondakh pun sempat diisukan menikah siri dengan Raden Brotoseno.