Find Us On Social Media :

SK Dicabut Hingga Terancam Diproses Pidana, Razman Arif Nasution Tak Tinggal Diam, Bakal Gugat ke PTUN Lantaran Tak Terima Disebut Dipecat dari KAI: Itu Fitnah dan Bohong!

Razman Arif Nasution ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022)

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus.

Mengenai ini, Razman buka suara melalui unggahan Instagram pribadinya @razmannasution.

Razman justru mengklaim bahwa dirinya mundur dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Menjawab spekulasi yang berkembang seolah olah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI yang dipimpin saudari Siti Jamaliah Lubis sudah sesuai prosedur, padahal yang sesungguhnya terjadi DR RAN belum pernah sekalipun dipanggil Dewan Kehormatan DPP KAI yang di Ketua Bapak Abd. Rahim Hasibuan," tulis Razman, Minggu (17/7/2022).

Menurut Razman, ada oknum yang sengaja merusak nama baiknya.

Razman menegaskan, bahwa dirinya sudah mundur dari KAI. Tapi ia disebut dipecat dalam rapat pleno, baginya tindakan itu melanggar hukum.

Lebih lanjut, Razman akan mengadukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena itu meskipun DR RAN sudah mundur tapi tindakan melanggar Hukum, ini akan digugat di PTUN dan keterangan dari Presiden dan orang-orang yang berbicara kepada media yang berbau fitnah dan bohong akan dilaporkan ke penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: Kasihani Iqlima Kim Gara-gara Tak Punya Mobil, Razman Nasution Akui Sempat Beri Duit Rp 12 Juta hingga Bayari Makan Eks Aspri Hotman Paris: Untuk Bantuan Aja

(*)