Find Us On Social Media :

SK Dicabut Hingga Terancam Diproses Pidana, Razman Arif Nasution Tak Tinggal Diam, Bakal Gugat ke PTUN Lantaran Tak Terima Disebut Dipecat dari KAI: Itu Fitnah dan Bohong!

Razman Arif Nasution ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022)

Gridhot.IDRazman Arif Nasution resmi dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pemecatan Razman Arif Nasution diungkap oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona.

Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Dikutip Grid.id dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujar Petrus.

Bukan tanpa alasan, Petrus juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman sebagai advokat juga dicabut.

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.

Baca Juga: 'Minta Maaf ke Saya 7x24 jam!' Emosi Razman Nasution Sampai Gebrak Meja, Tuntut Permintaan Maaf dari Pengacara Jenderal Budi Gunawan, Ini Masalahnya

Mengenai pemecatan, Razman dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

Selain itu, apa yang dilakukan Razman tidak cerminan dari profesinya.

"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.

"Apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.

Pihak KAI mengaku telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."

"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.

Baca Juga: Bahagia Bukan Main Dengar Razman Nasution Diberhentikan Secara Tak Hormat dari KAI, Farhat Abbas Sampai Bertepuk Tangan: Orang yang Abal-abal Dipecat

Menurut Petrus, pemecatan ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat Razman ke ranah hukum.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.

Kendati demikian, Petrus mempersilakan jika Razman ingin pindah organisasi.

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus.

Mengenai ini, Razman buka suara melalui unggahan Instagram pribadinya @razmannasution.

Razman justru mengklaim bahwa dirinya mundur dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Menjawab spekulasi yang berkembang seolah olah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI yang dipimpin saudari Siti Jamaliah Lubis sudah sesuai prosedur, padahal yang sesungguhnya terjadi DR RAN belum pernah sekalipun dipanggil Dewan Kehormatan DPP KAI yang di Ketua Bapak Abd. Rahim Hasibuan," tulis Razman, Minggu (17/7/2022).

Menurut Razman, ada oknum yang sengaja merusak nama baiknya.

Razman menegaskan, bahwa dirinya sudah mundur dari KAI. Tapi ia disebut dipecat dalam rapat pleno, baginya tindakan itu melanggar hukum.

Lebih lanjut, Razman akan mengadukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena itu meskipun DR RAN sudah mundur tapi tindakan melanggar Hukum, ini akan digugat di PTUN dan keterangan dari Presiden dan orang-orang yang berbicara kepada media yang berbau fitnah dan bohong akan dilaporkan ke penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: Kasihani Iqlima Kim Gara-gara Tak Punya Mobil, Razman Nasution Akui Sempat Beri Duit Rp 12 Juta hingga Bayari Makan Eks Aspri Hotman Paris: Untuk Bantuan Aja

(*)